yprsulteng.com

Selasa, 13 Desember 2011

Lilin Untuk Sondang Hutagalung

PALU, MERCUSUAR – Front Rakyat Anti Kekerasan (FAK) menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya Sondang Hutagalung, aktivis mahasiswa yang melakukan aksi bakar diri di depan istana 7 Desember 2011 lalu.

Aksi solidaritas tersebut dilakukan bersama puluhan mahasiswa di Kota Palu dengan menggelar malam renungan di depan kantor DPRD Sulteng, Minggu (11/12). Dalam aksinya, massa aksi menggunakan pakaian hitam dengan menyalakan lilin. Hal tersebut sebagai bentuk simpati atas keberanian Sondang Hutagalung menjadi martil perubahan.

“Ini adalah bentuk simpati kami kepada Sondang Hutagalung. Seorang aktivis mahasiswa yang berani melakukan aksi bakar diri. Ini merupakan sesuatu yang langka dan symbol untuk membawa perubahan bangsa ini,” ujar Lia, wakil coordinator aksi solidaritas tersebut.

Selain menggelar renungan, puluhan mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal. Massa aksi berharap, renungan yang dilakukan FAK ini, bisa menjadi motivasi para wakil rakyat di Sulteng untuk menjadi pilar pembawa perubahan bangsa ini.

“Rencananya renungan ini kami akan gelar semalam suntuk di depan kantor DPRD Sulteng. Ini adalah rasa kemanusiaan dan simpati kami yang dipersembahkan kepara rekan Sondang,” tandas Lia. FIT

Sumber : http://harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=16133&kid=all

Sabtu, 26 November 2011

Tolak Reklamasi untuk kesejahteraan Nelayan

  • Target: Presiden Republik Indonesia
  • Sponsored by: Walhi Sulteng, Walhi Sultra, Walhi Sulsel, Walhi Bali, Walhi NTB, Walhi NTT, Kiara, Jatam Sulteng, Yayasan Bonebula,YPR, Walhi Malut, YTM, YMP, Evergreen, Jatam Sultra, Yayasan Bonebula, Yayasan Merah putih, Walhi Sulut, SNTP, LPS-HAM, PBHR Sulteng, SPH

Petisi Bersama
(Deklarasi Gerakan Rakyat Anti Reklamasi Pesisir Pantai Indonesia)
Hentikan Perampasan Ruang Kelola Rakyat: “Tolak Reklamasi untuk kesejahteraan Nelayan”

Dalam 10 tahun terakhir, sebagian besar kota-kota pesisir di Indonesia tengah menghadapi ancaman serius. Bencana tenggelamnya kota-kota pesisir akibat beban pembangunan yang abai terhadap keseimbangan alam dan dampak perubahan iklim semakin sering terjadi. Anehnya, di tengah situasi seperti ini, pemerintah justru mengembangkan proyek rekalamasi pantai atau kerap disebut water front city guna memanjakan dan mengakomodasi kepentingan kelompok pemodal—untuk menyingkirkan kelompok rentan nelayan dari wilayah mukim dan hidupnya.

Kegiatan reklamasi pantai tidak saja terjadi di kepulauan Jawa seperti Jakarta, Semarang dan Pantai Kenjeran Surabaya, tapi juga telah meluas hingga ke wilayah di luar Pulau Jawa. Di Pulau Sumatera, proyek berlangsung di Padang Sumatera Utara atau disebut Padang Bay City, dan Teluk Lampung.
Dibagian tengah dan timur  Indonesia telah terjadi kegiatan reklamasi di Teluk Balikpapan Kalimantan Timur; Pantai Losari dan Pantai Buloa di Sulawesi Selatan; Pantai Kalasey dan Teluk Manado di Sulawesi Utara; Teluk Tolo dan Palu, Reef TIAKA dan Bahodopi hingga Jalan lingkar Kota Toli-Toli dan Palu-Donggala di Sulawesi Tengah; Teluk Kendari, Teluk Baubau, dan Menui Kepulauan Sulawesi Tenggara; dan, kawasan pantai Manakara Sulawesi Barat.


Kamis, 24 November 2011

LSM Tolak Rencana Reklamasi Pantai Teluk Palu

PALU--MICOM: Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Palu Sulawesi Tengah menolak rencana reklamasi pantai Teluk Palu. Penolakan dilakukan dalam bentuk Deklarasi Anti Reklamasi Pesisir Pantai serta mendantangani Petisi Bersama oleh sejumlah LSM lingkungan, Rabu (23/11).

Sebelum penandatanganan Petisi Bersama, Direktur Eksekutif Wahana Lingkunan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah, Willianita Selviani membacakan poin-poin kesepakatan rencana reklamasi pantai Teluk Palu tersebut.

Poin-poin kesepakatan tersebut antara lain menolak privatisasi dan monopoli ruang-ruang publik, menolak seluruh skema pembiayaan reklamasi baik dari swasta, APBD, APBN dan dana utang, meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut seluruh peraturan pusat maupun daerah yang memiliki semangat privatisasi dan komersialisasi ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk yang memuat pasal-pasal terkait HP3.

Poin berikutnya adalah, menurut pemerintah menghentikan segala proses pembuatan kebijakan yang mengarah pada upaya pengusahaan perairan pesisir termasuk upaya pengkaplingan dalam bentuk reklamasi pantai pesisir, termasuk Rencana Peraturan Presiden tentang reklamasi.

Selanjutnya, LSM meminta agar pemerintah segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencemar dan perusak ekosistem pesisir laut seusai dengan peraturan perundang-undangan serta pemerintah wajib memulihkan hak-hak konstitusional warga nelayan; seperti hal melintas, hak mengelola sumber daya manusia sesuai dengan kaidah budaha dan kearifan tradisional yang diyakini dan dijalankan secara turun temurun, hak untuk memanfaatkan sumber daya, trmasuk menjamin agar tidak ada lagi penggelontoran material pencemar ke laut.

Rencana reklamasi pantai Teluk Palu saat ini memasuki tahap kerangka acuan studi Amdal. Reklamasi dikerjakan Perusahaan Daerah Kota Palu menggandeng sebuah perusahaan swasta. (HF/OL-2)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/24/278720/290/101/LSM-Tolak-Rencana-Reklamasi-Pantai-Teluk-Palu

Kiara deklarasikan gerakan anti reklamasi

PALU: Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik beserta sejumlah lembaga swadaya masyarakat di kawasan Indonesia Timur mendeklarasikan gerakan rakyat anti reklamasi pesisir pantai Indonesia di Hotel Nisfa, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

“Deklarasi ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap praktik-praktik penguasaan ruang dan tanah yang semakin gencar dalam kurun sepuluh tahun terakhir, dan telah menimbulkan berbagai dampak baik secara ekologi maupun hilangnya akses masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan pesisir,” ujar Risa, di Palu hari ini.

Dia mengatakan terdapat 240 kota pantai di seluruh Indonesia menjadi target reklamasi. Seperti Teluk Balikpapan Kalimantan Timur, Pantai Losari dan Pantai Buloa Sulawesi Selatan, Pantai Kalasey dan Teluk Manado, Sulawesi Utara, Teluk Tolo dan Palu Sulawesi Tengah, Teluk Kendari Sulawesi Tenggara dan Kawasan Pantai Manakara Sulawesi Barat.

Jumat, 11 November 2011

LSM DI PALU PERINGATI HARI PAHLAWAN DENGAN UNJUK RASA

PALU – Puluhan pengunjuk rasa dari lima lembaga swadaya masyarakat di Kota Palu memperingati hari pahlawan dengan menyerukan untuk menggalang kekuatan bersama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang telah mengambil hak-hak masyarakat di bundaran Jalan Hasanuddin.

Given Lasimpo selaku kordinator lapangan mengatakan aksi kali ini diikuti perwakilan dari Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Sulteng, Yayasan Pendidikan Rakyat, Perkumpulan Bantuan Hukum Rakyat, Komunitas Peduli Perempuan dan Anak, Solidaritas Perempuan serta Front Mahasiswa Nasional bergabung dalam aksi ” gerakan 99 persen melawan satu persen si rakus”“Maksud dari seruan

Senin, 07 November 2011

JATAM SULTENG SOROTI IZIN TAMBANG DALAM KAWASAN HUTAN

PALU – Direktur Jaringan advokasi tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) Isman menyoroti banyaknya izin-izin pertambangan yang masuk dalam kawasan-kawasan hutan di beberapa kabupaten di Sulteng.
“Hingga saat ini kami mencatat hampir seratus lebih izin pertambangan yang diberikan oleh pemerintah daerah tanpa melihat lokasi pertambangan tersebut apakah dalam kawasan hutan atau tidak,”Ujarnya saat mengikuti pertemuan penyempurnaan draf nol strategi daerah Reduction Emission from deforestation and forest degradation (REDD) yang dilaksanakan Pokja REDD.

Isman menyebutkan untuk Kabupaten Morowali kuranglebih 100 izin pertambangan, sebanyak 60 izin pertambangan di Kabupaten Tojo Unauna, 70 lebih di Kabupaten Banggai dan dua izin pertambangan di Kabupaten Tolitoli.

Terkait hal itu, Isman mengkritisi kebijakan yang diambil oleh kepala daerah yang begitu mudahnya mengeluarkan izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan tanpa mempertimbangkan status kawasan.
“Jika kawasan izin pertambangannya masuk dalam kawasan hutan maka harus ada persetujuan izin pinjam pakai kawasan dari instansi terkait dalam hal ini kementerian kehutanan karena izin pinjam pakai kawasan diberikan dan dikeluarkan oleh kementerian kehutanan,”tegasnya.

Sementara itu Surya Tedi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Tinombo Dampelas yang juga masuk dalam Pokja I REDD mengatakan mereka memang kerabkali mendapatkan informasi mengenai hal itu akan tetapi banyak yang tidak memberikan tembusan terkait izin-izin pertambangan itu kepada dinas terkait.

Ia mengatakan apa yang menjadi pemantauan dan pengamatan Jatam Sulteng akan ia tindaklanjuti dan data-data yang telah dihimpun oleh Jatam Sulteng dapat diberikan pula kepada pihaknya agar menjadi salah satu referensi perbandingan antara yang dimiliki kehutanan dengan Jatam Sulteng.

“Kami sering mendengar informasi soal ini dan informasi yang diberikan oleh Jatam Sulteng akan kami sampaikan kepada bagian planalogi untuk mempelajarinya,”katanya.
Data BPS Sulteng menyebutkan dari sektor pertambangan khusus bijih, kerak dan abu logam merupakan komoditi ekspor terbesar  pada bulan September 2011 dengan nilai ekspor sebesar US$ 7,37 juta dan selama tahun 2011 dari komoditi tersebut telah mencapai nilai US$ 112,52 juta.(bal)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1798:jatam-sulteng-soroti-izin-tambang-dalam-kawasan-hutan&catid=34:palu&Itemid=126

Minggu, 23 Oktober 2011

Teluk Palu akan Direklamasi Jadi Kawasan Wisata

PALU--MICOM: Pantai Teluk Palu Kota Palu, Sulawesi Tengah akan direklamasi oleh PT Palu Property Sejahtera (PPS).

Tahap awal menindaklanjuti reklamasi tersebut sosialisasi penyusunan Amdal telah dilakukan, bahkan rencana untuk menciptakan Palu Bay Park telah dipersentasekan oleh konsultan penyusun amdal reklamasi Pantai Teluk Palu Irwan Said.

Rencananya, reklamasi yang akan dilakukan di Pantai Teluk Palu seluas 32,42 hektare sampai 47,22 hektare dengan volume 1,2 juta meter kubik sampai 2,8 juta meter kubik perkiraan dari ujung jembatan IV hingga pertigaan Taman Ria.

Reklamasi dilakukan dari bibir pantai sekitar 200-250 meter. Selain itu reklamasi ini berorientasi pada tata ruang dengan kepentingan publik dan mengakomodasi para investor.

Di sekitar reklamasi nantinya akan dijadikan sebagai pengembangan pariwisata Teluk Palu akan dibangun hotel, wisata kuliner, taman, ruang pertemuan, rumah sakit bahkan tempat perbelanjaan. (OL-11) 

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/23/261948/290/101/-Teluk-Palu-akan-Direklamasi-Jadi-Kawasan-Wisata

Minggu, 16 Oktober 2011

Perusda dorong pembangunan Palu Bay Park

PALU: Perusahaan Daerah Kota Palu melalui anak perusahaannya Palu Property Sejahtera mendorong pembangunan Teluk Palu sebagai Palu Bay Park atau pusat bisnis dan wisata.
Taufik Kamase, Kuasa Direksi Palu Property Sejahter, mengatakan untuk merealisasikan proyek tersebut, perusahaan akan mereklamasi Teluk Palu sekitar 200 meter dari bibir pantai dengan lebar 2 kilometer.
“Di areal lahan ini, nanti akan dibangun pusat bisnis, wisata dan pelayanan publik seperti rumah sakit internasional yang terjangkau. Ada ruang publik seperti pusat permainan dan kuliner, mal, kondominium dan hotel. Semua akan dibangun dalam satu kawasan di atas areal 40 hektare,” papar Taufik.

Dia mengatakan untuk membangun Palu Bay Park dibutuhkan investasi yang tidak sedikit dan diperkirakan akan mencapai triliunan rupiah. Adapun terkait dengan proses reklamasi, pihaknya telah masuk dalam tahapan penyusunan kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang akan diseminarkan paling lambat 19 Oktober 2011.

Sabtu, 02 Juli 2011

EKSPOS KERAGAMAN SENI DAN BUDAYA DALAM KEGIATAN PEKAN BUDAYA

PALU-Pekan Budaya dan Pariwisata Sulawesi Tengah merupakan program tahunan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara bergilir di setiap Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah.Pada pekan budaya kali ini akan dilaksanakan di Kabupaten Tojo Unauna dimana wilayah ini pula juga memiliki kekayaan seni, budaya dan keindahan alam yang tak kalah menariknya dengan daerah di Indonesia.
Menurut  Seksi Pengembangan Program Panitia Pekan Budaya Sulawesi Tengah, Amin Abdullah, Kamis (30/6), pada tahun-tahun sebelumnya, Pekan Budaya telah dilaksanakan berturut-turut pada tahun 2002, 2003, 2005 dan 2010 di Kota Palu, 2004 di Kabupaten Luwuk Banggai, 2006 di Kabupaten Donggala, 2007 di Kabupaten Parigi Moutong, 2008 di Kabupaten Toli-Toli, dan 2009 di Kabupaten Buol. Kali ini giliran Kabupaten Tojo Unauna yang mendapat kepercayaan menggelar agenda pesta budaya tersebut yang akan berlangsung 17 Juli mendatang.
Sejak tahun 2007, Pekan Budaya telah  menggunakan pendekatan tematik, sehingga penataan festival Pekan Budaya dan Pariwisata Sulteng, dirancang sedemikian rupa hingga lebih menekankan pada ekspos keanekaragaman seni tradisi dan perkembangan seni pertunjukan serta seni rupa, sebagai sarana pendidikan kebudayaan masyarakat serta diwarnai dengan kegiatan workshop yang edukatif untuk mengasah sumber daya manusia seniman dan budayawan di Sulawesi Tengah. Singkatnya, Pekan Budaya dan Pariwisata Sulawesi Tengah lebih ditekankan menjadi ”laboratorium” seni budaya di Sulawesi Tengah.  
Pada Pekan Budaya dan Pariwisata Sulawesi Tengah X 2011 di Tojo Una Una, tema yang akan diusung adalah ”Kehidupan di Bawah Air”. Hal ini didasari oleh potensi unggulan dari Kabupaten Tojo Una-Una di sektor Pariwisata dengan mengandalkan keindahan taman bawah lautnya. “Konsep laboratorium ini kemudian dikembangkan bukan hanya pada kesenian, namun juga pada penataan dan manajemen festival. Itulah sebabnya maka Pekan Budaya dan Pariwisata Sulawesi Tengah juga menggunakan konsep keliling di seluruh kabupaten/kota”, ujar Amin Abdullah memaparkan.
Lanjut Amin, hal ini dimaksudkan agar ajang ini menjadi stimulus sekaligus mendorong setiap kabupaten / kota untuk mempunyai festivalnya sendiri-sendiri. Bagi Kabupaten / Kota yang telah mempunyai festival yang mapan, maka pelaksanaan event ini dilaksanakan untuk lebih memeriahkan festival milik tuan rumah. Dengan konsep keliling, diharapkan juga Pekan Budaya dan Pariwisata dapat dijangkau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Olehnya, Pekan Budaya dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una-Una, dilaksanakan untuk ikut memeriahkan event tahunan Festival Togean yang sudah dimiliki kabupaten tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada Kabupaten Tojo Una-Una, sebagai tuan rumah bagi duta-duta budaya dan pariwisata dari Kabupaten lainnya di wilayah Propinsi Sulawesi Tengah.
Dalam proses sinergi kedua event tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una melakukan sharing program dan workshop bersama dalam mencari titik temu pelaksanaan kedua event tersebut, baik dalam konsep penataan maupun manajemen teknis pelaksanaan festival. Hasilnya, pada akhir pelaksanaan Pekan Budaya dan Pariwisata dilanjutkan dengan kunjungan wisata ke Pulau Togean untuk menghadiri Pembukaan Festival Togean. 
Hal yang baru dalam pelaksanaan Pekan Budaya kali ini adalah dibukanya kembali pertunjukan masyarakat adat dan pameran seni rupa.

Kehidupan Bawah Air Dalam pendekatan tematik, semua pemahaman dapat dianggap benar sepanjang tema garapan bertemakan Kehidupan di Bawah Air. Pemilihan tema ini didasarkan pada potensi unggulan Pariwisata di Kabupaten Tojo Una-Una yakni keindahan alam bawah air di Kepulauan Togean. Dengan demikian, pemilihan tema ini akan semakin menguatkan promosi potensi Pariwisata di kabupaten tuan rumah. 
“Dengan mengambil tema ini, maka karya – karya garapan seni pertunjukan dan seni rupa mengambil sumber penciptaan seni dari kehidupan bawah air. Misalnya, dalam bidang pertunjukan sastra inspirasi pembuatan karya dapat diambil dari mitos, cerita rakyat, legenda, dan lain-lain”, uangkapnya. Dalam bidang tari, gerak-gerak mahluk bawah laut dapat menjadi sumber inspirasi gerak. Dalam bidang pertunjukan sastra, mitos, cerita rakyat bawah air dapat dijadikan sumber cerita. Dalam seni rupa, warna dan kehidupan bawah laut merupakan sumber inspirasi yang sangat luas untuk menciptakan seni lukis, seni kriya yang terbuat dari kerang atau benda-benda bawah laut lainnya hingga seni instalasi.(bp003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1386:ekspos-keragaman-seni-dan-budaya-dalam-kegiatan-pekan-budaya&catid=34:palu&Itemid=126

Kamis, 23 Juni 2011

WALHI SULTENG DAN BALIFOKUS KEGIATAN KONSULTASI REGIONAL BAHAS MERKURI

PALU,(20/6) – Wahana lingkungan hidup (Walhi) Sulawesi Tengah dan Balifokus mengadakan kegiatan konsultasi regional membahas pengembangan strategi nasional dan regional penghapusan dan penyimpanan akhir merkuri dengan fokus utama pada sektor penambangan emas skala kecil dan sektor kesehatan di Grand Duta Hotel Besok, Selasa(21/6).
“Menyongsong persiapan partisipasi Indonesia dalam legally binding instrumen untuk merkuri, perlu beberapa kegiatan dan kajian dilakukan agar para pihak mengetahui, memahami dan berperan aktif dalam pelaksanaannya kelak,”Ujar Wilianita Selviana Direktur Walhi Sulteng.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah penyebarluasan informasi tentang merkuri, baik pasokan maupun kebutuhan khususnya dibidang pelayanan kesehatan dan pertambangan emas skala kecil serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup termasuk penanganannya.


Senin, 06 Juni 2011

IMPLEMENTASI TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TIDAK KOSISTEN

PALU- Implementasi Tata Ruang Kota Palu dinilai tidak konsisten. Hal ini dikatakan koord. Deputi Perencanaa dan Tata Ruang Yayasan Pendidikan Rakyat Sulteng, Joisman Tanduru, kepada media ini pada siaran persnya kamis(2/6).

Menurutnya, ruang-ruang Publik semakin tidak menentu sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, penetapan dan pengakuan terhadap wilayah kelolah rakyat tidak mendapat perhatian serius oleh pemerintah,

seperti perti pengelolaan Teluk Palu yang cenderung memberika peluang pada pembangunan usaha-usaha skala besar, hingga pemberian izin reklamasi pantai.


Rabu, 25 Mei 2011

PASKA PENEMBAKAN, PENJAGAAN DIPERKETAT

Rabu, 25 Mei 2011 

Palu (25/5) -  Paska penembakan tiga orang anggota Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Sulteng di depan kantor cabang BCA Palu, penjagaan di beberapa wilayah diperketat. Aparat melakukan pemeriksaan dibeberapa jalur keluar kota Palu. Dari pantauan berita palu.com, pemeriksaan dilakukan diruas jalur menuju luar kota Palu. Seperti didepan Markas Polsek Palu Timur kelurahan Talise kecamatan Palu Timur. Selain itu juga dilakukan razia di jalur menuju arah kabupaten Sigi tepatnya di Jalan Towua Palu Selatan.   

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap semua pengguna kendaraan bermotor yang melintasi jalur tersebut. Menurut Wakil Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Ari Dono Sukmanto Upaya ini dilakukan untuk menutup akses keluar dari pelaku penembakan. 

DUA ANGGOTA POLISI TEWAS DITEMBAK DEPAN BCA PALU

Rabu, 25 Mei 2011

Palu(25/5) Tiga anggota Polisi dari Pengamanan Obyek Vital (Pam obvit) Polda Sulteng tertembak oleh sekelompok orang tak dikenal di pos penjagaan Bank Central Asia Cabang Palu jalan Emi Saelan Tatura Palu Selatan Kota Palu. Dua orang diantaranya meninggal Dunia dilokasi kejadian. Sedangkan satu korban lainnya menderita luka tembak dibagian paha. 

Dua anggota polisi yang meninggal dunia bernama Bripda Januar Yudhistira dan Bripda Andi Prawiryo, sedangkan yang mengalami luka tembak adalah Bripda Dedi Edward yang saat ini masih mengalami perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bayangkara Palu.


Sabtu, 21 Mei 2011

Penolakan masyarakat dan NGO Lokal Terhadap rencana Penambangan Emas di Tahura Poboya Paneki

Rencana perusahaan tambang PT. CPM (Citra Palu Minerals) menginvasi Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya, menghadapi tentangan keras dari masyarakat dan ornop lokal. Terakhir ini, empat ornop dan dua lembaga adat lokal mengeluarkan edaran Lembar Fakta, yang berisi informasi lengkap soal ketidaksetujuan mereka terhadap rencana konversi lahan di Tahura Poboya. Keempat ornop itu masing-masingnya: SPRA (Solidaritas Pembaruan Reformasi Agraria), YMP (Yayasan Merah Putih), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, dan Yayasan Tanah Merdeka (YTM). Mereka adalah organisasi non pemerintah yang berbasis di Kota Palu. Sementara dua lembaga adat adalah Masyarakat Adat Poboya dan Masyarakat Vattutela.

Jumat, 20 Mei 2011

Terkait Implementasi REDD+ 2012

FPIC dan Safeguard Harus Diterapkan
Muh. Taufan (deadlineinteraktif.com)
Palu, (Sulteng) - Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, harus diawali dengan prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal atau Free Prior and Informed Consent (FPIC) dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Hal ini dipaparkan langsung dalam konfrensi pers, Selasa (10/5) di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Jalan Rajawali 28, oleh Muslimun selaku anggota pokja pantau Redd Sulteng, dan Koordinator pokja pantau Redd Sulteng Supardi Lasaming.

Rabu, 18 Mei 2011

PEREMPUAN HARUS TERLIBAT DALAM KEPUTUSAN IMPLEMENTASI REDD+

Selasa, 17 mei 2011
PALU (17/5) - Posisi perempuan di tengah masyarakat tak bisa lagi disepelekan. Keberadaan mereka menjadi penentu atas sebuah keputusan besar, sudah menjadi keniscayaan. Dalam konteks Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon CO2 ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, posisi perempuan tak bisa ditawar-tawar. 
Hal tersebut dikatakan Anggota Pokja Pantau REDD Sulteng, Mutmainah Korona, saat diskusi dalam media briefing dengan sejumlah wartawan di Palu, Selasa (16/5).

" Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan adalah sesuatu yang wajib dilakukan " tegas Mutmainah.  Menurutnya, hal itu penting sebab kaitan antara hutan dan perempuan sangat erat. Dalam konteks REDD, sangat jelas bisa dipetakan. Orientasi program yang diprakarsasi negara maju ini adalah hutan, yakni bagaimana hutan bisa dijaga, bisa menyerap emisi dan menyimpannya di pohon (kayu) sehingga pembuangan gas rumah kaca ke udara menjadi berkurang. 

Sabtu, 14 Mei 2011

LAGI ANTRI, SPBU JUAL PREMIUM BERSUBSIDI KE JERIGEN DAN MOBIL MEWAH

Rabu, 11 Mei 2011 14:47

PALU (11/05) - Para pengendara sepeda motor dan mobil terpaksa mengantri di sejumlah di Kota Palu lantaran stok premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) habis. Di salah satu SPBU, Rabu siang, sempat dipergoki operator mengisi premium bersubsidi ke jeringen dan sejumlah mobil mewah.
Di SPBU Jalan Kartini, terlihat pra pengendara sepeda motor terpaksa berdesak-desakan untuk mendapat giliran mengisi tangki kendaraan. Antrian juga terlihat untuk jenis mobil.

Sayangnya, di tengah-tengah antrian pengisian premium bersubsidi, terlihat pula ada kendaraan mewah dengan mesin berkapasitas di atas 2000 CC. Bahkan ada mobil berkapasitas mesin 3000 CC, ikut mengisi premium. Sedangkan di pompa Pertamaks, justru sepi. Padahal di SPBU tersebut sudah terpasang spanduk peringatan untuk premium bersubsidi hanya kalangan tidak mampu
Menurut pengawas SPBU Kartini, kondisi ini sudah berlangsung dua hari. Dia juga tidak tahu kenapa sampai pasokan terlambat sampai ke SPBU. ''Pasokan telat sampai ke SPBU. Akibatnya, SPBU kewalahan mengisi kendaraan konsumen,'' ujar Budi, pengawas di SPBU Kartini.
Sedangkan masih adanya mobil mewah yang enggan mengisi di pompa Pertamaks, menurut Budi, mereka beralasan karena selama ini mesin kendaraan mereka sudah menggunakan premium. Sehingga setiap mengisi tetap mengisi premium.
.
Begitupula dengan warga yang hendak mengisi jerigen, sempat dipergoki beberapa jerigen sedang diisi oleh operator. Namun saat wartawan meliput, barulah petugas melarang. Bahkan melarang kameraman televisi untuk merekam saat operator mengisi premium bersubsidi ke jerigen.

Karena sempat terekam, akhirnya pengawas SPBU turun tangan langsung dan mengusir sejumlah warga yang membawa jerigen. ''Dilarang mengisi jerigen di sini. Pulang saja,'' ujar pengawas berulang kali. Kemudian sejumlah warga yang membawa jerigen pun meninggalkan SPBU.
Untuk premium dijual Rp4.500 perliter dan Pertamaks Rp10.150/liter. (bp009)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1297:lagi-antri-spbu-jual-premium-bersubsidi-ke-jerigen-dan-mobil-mewah&catid=46:ekonomi&Itemid=130

40 RUMAH DI DESA SALUA TERKENA BANJIR

PALU,(14/3) – Sebanyak 40 rumah terkena dampak banjir bandang, 14 rumah diantaranya rumah rusak terendam lumpur dan 1 rumah rata dengan tanah terbawa arus di Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (13/4) malam tersebut juga merusak jaringan pipa air bersih, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.Hingga Senin sore masyarakat korban setempat masih mengungsi di rumah keluarga terdekat.

Menurut pengakuan warga, banjir datang sekitar pukul 20.00 WITA saat sebagian warga sudah istirahat.
Rasyid, salah seorang korban yang rumahnya hancur menceritakan, pada Minggu sore hujan deras disertai angin kencang mengguyur desa itu dan sekitarnya. Warga tidak menyangka jika banjir datang dan merusak rumah mereka."Tiba-tiba air muncul dan menghantam rumah-rumah di sini," kata Rasyid, Senin sore.

Dia mengatakan air meluap melalui bekas sungai yang sudah lama tidak lagi dilalui air. Sebagian rumah penduduk di bangun di bekas sungai tersebut. Umumnya rumah warga di lokasi kejadian terbuat dari papan namun berlantai semen. Korban yang rumahnya rusak parah, saat ini sedang mengungsi di rumah keluarga terdekat.

Kades Salua, Yance Pogeleng mengatakan, pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial telah menurunkan bantuan berupa pakaian dan makanan seperti mie instan."Masyarakat sekarang ini butuh air bersih karena jaringan pipa rusak," kata Yance.
Ia juga mengatakan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta karena terdapat pula tanaman seperti kakao rusak terkena dampak banjir,(bp003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1158:40-rumah-di-desa-salua-terkena-banjir&catid=45:sigi&Itemid=157

MANTAN KADIS KIMTAWIL DONGGALA DITAHAN

DONGGALA,(15/3) - Mantan Kepala Dinas Permukiman dan Penataan Wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Andi Sose ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Donggala, Senin sore, setelah diperiksa hampir 6 jam.

"Penahanan ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Agoes Sunanto Prasetyo di ruang kerjanya, Senin.
Andi Sose yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Narkoba Kabupaten Donggala ini diduga melakukan penggelapan pajak sebesar Rp. 3 miliar.

Penahanan Andi Sose adalah pengembangan kasus dengan terpidana Muhammad safar Pembantu Bendahara Dinas Kimtawil Donggala yang telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan dihukum 15 tahun penjara pada akhir 2010. Andi Sose diduga mempengaruhi anak buahnya untuk bertindak menyalahi aturan.
Selain itu, Andi Sose diduga juga menyalahgunakan jabatannya ketika dana pembangunan fisik sebesar Rp. 29 miliar disimpan ke rekening dinas yang dipimpinnya. Seharusnya dana tersebut langsung dikucurkan ke rekening sejumlah rekanan yang telah ditunjuk untuk melaksanakan proses pekerjaan.

"Itu telah menyalahi aturan, indikasinya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain," ujar Agoes.
Setelah menjalani pemeriksaan diruangan Pidsus Kejari Donggala sampai pukul 16.00 WITA, Andi Sose akhirnya digiring ke dalam mobil tahanan.

Saat ditanya wartawan menuju mobil tahanan, Andi Sose enggan memberikan komentar, ia hanya terus berjalan didampingi oleh Pengacara dan petugas keamanan menuju mobil tahanan.(BP001/BP003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1161:mantan-kadis-kimtawil-donggala-ditahan&catid=35:donggala&Itemid=124

Senin, 09 Mei 2011

40 RUMAH DI DESA SALUA TERKENA BANJIR

Senin, 14 Maret 2011
 
PALU,(14/3) – Sebanyak 40 rumah terkena dampak banjir bandang, 14 rumah diantaranya rumah rusak terendam lumpur dan 1 rumah rata dengan tanah terbawa arus di Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.  Peristiwa yang terjadi pada Minggu (13/4) malam tersebut juga merusak jaringan pipa air bersih, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.Hingga Senin sore masyarakat korban setempat masih mengungsi di rumah keluarga terdekat.

Menurut pengakuan warga, banjir datang sekitar pukul 20.00 WITA saat sebagian warga sudah istirahat.
Rasyid, salah seorang korban yang rumahnya hancur menceritakan, pada Minggu sore hujan deras disertai angin kencang mengguyur desa itu dan sekitarnya. Warga tidak menyangka jika banjir datang dan merusak rumah mereka."Tiba-tiba air muncul dan menghantam rumah-rumah di sini," kata Rasyid, Senin sore.

Dia mengatakan air meluap melalui bekas sungai yang sudah lama tidak lagi dilalui air. Sebagian rumah penduduk di bangun di bekas sungai tersebut. Umumnya rumah warga di lokasi kejadian terbuat dari papan namun berlantai semen. Korban yang rumahnya rusak parah, saat ini sedang mengungsi di rumah keluarga terdekat. 

Kades Salua, Yance Pogeleng mengatakan, pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial telah menurunkan bantuan berupa pakaian dan makanan seperti mie instan."Masyarakat sekarang ini butuh air bersih karena jaringan pipa rusak," kata Yance.
Ia juga mengatakan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta karena terdapat pula tanaman seperti kakao rusak terkena dampak banjir,(bp003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1158:40-rumah-di-desa-salua-terkena-banjir&catid=45:sigi&Itemid=157

RATUSAN WARGA BENTROK

Senin, 09 Mei 2011
 
PALU,(9/5) - Ratusan warga dari berbagai kelurahan dan desa di perbatasan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala, Senin dini hari  terlibat bentrokan. Membuat Kepolisian dari dua wilayah itu sempat kewalahan menangani bentrokan tersebut. Dalam suasana yang gelap gulita warga dari Kelurahan Baiya, Kelurahan Kayumalue dan Kelurahan Pantoloan Kota Palu terlibat aksi saling melempar batu dengan ratusan warga dari Desa Wani satu dan dua. 
Aksi saling lempar batu itu berlangsung berjam-jam lamanya. Sementara petugas kepolisian hanya beberapa personil saja, aksi lempar terus terjadi sekalipun pihak kepolisian telah memberikan tembakan peringatan ke udara.

Bentrokan antar warga bertetangga kampung  diduga dipicu oleh peristiwa malam sebelumnya, saat itu aksi saling serang juga sempat terjadi. Namun bisa cepat ditangani oleh kepolisian.
Melihat situasi makin memanas pihak kepolisian meningkatkan kekuatan untuk memaksa warga agar bubar.Bentrokan tersebut menyebabkan warga terkena pukulan dan lemparan batu bahkan petugas kepolisian pun tidak luput terkena lemparan batu dari dua kelompok yang bertikai. 

Bentrokan antar warga itu pun baru bisa dikuasai petugas kepolisian hingga menjelang subuh, setelah ratusan polisi membubarkan dua kelompok warga dengan cara memblokir jembatan yang menjadi arena pertempuran.(bp013/bp003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1294:ratusan-warga-bentrok&catid=34:palu&Itemid=126

Sabtu, 30 April 2011

IMPLEMENTASI REDD+: Pemerintah Harus Pertimbangkan Konflik Tenurial

Kamis, 28 April 2011 21:18

PALU,(28/4)  – Pemerintah diharap mempertimbangkan konflik-konflik tenurial (klaim atas hak) yang terjadi antara negara dan masyarakat, sebelum diimplementasikannya program pengurangan pelepasan emisi karbon melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) tahun 2012 nanti.

Hal tersebut terungkap pada konferensi pers antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Yayasan Merah Putih di Sekretariat AJI Sulteng, Rabu (27/4).
“Masih banyaknya tata batas hutan yang belum jelas dan menjadi kewenangan pemerintah, dikhawatirkan bisa menghambat proses implementasi REDD+ nantinya. Di Sulteng, berdasarkan catatan Walhi, rata-rata lokasi yang dijadikan kawasan konservasi bermasalah tentang tata batas,” kata Amat Pelor perwakilan dari Walhi Sulteng.

Di wilayah tersebut, telah terjadi okupasi oleh masyarakat lokal dari luar kawasan, masuk dalam zona inti TNLL, tepatnya di wilayah Dongi-dongi. Dan setelah masuknya masyarakat tersebut sejak awal tahun 2000, hingga kini pemerintah belum melakukan apa-apa terhadap mereka. Pemerintah hanya membuat perencanaan-perencanaan di atas kertas terkait nasib warga Dongi-dongi.

Direktur Oprasional Yayasan Merah Putih, Amran Tambaru menyebutkan, hal yang sama juga terjadi di wilayah Suaka Margasatwa Bakiringan, di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai. Masuknya perusahaan sawit dan masyarakat ke dalam kawasan tersebut seolah dibolehkan pemerintah. Sebab dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, pembangunan infrastruktur berupa jalan, sekolah, rumah ibadah dan pemukiman masyarakat tidak pernah dipermasalahkan oleh pemerintah.. “Nanti pada akhir tahun 2009 lalu, pemerintah baru melirik persoalan tersebut. Kalaupun dipermasalahkan, hanya dilihat dari sudut pandang pelanggaran pidana, tidak pada subtansi kenapa masyarakat melakukan perambahan,” katanya.

Untuk diketahui juga, saat ini beberapa wilayah di lima kabupaten di Sulteng, direncanakan akan menjadi tapak REDD melalui program inisiasi dari tiga lembaga PBB, yakni UNEP, UNDP dan FAO bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan RI, dengan nama UN-REDD Indonesia Programme. Lima wilayah itu akan menjadi proyek percontohan untuk persiapan implentasi REDD+ tahun 2012.

Terhadap hal itu, maka koalisi LSM dan organisasi sosial kemasyarakatan di Sulteng yang tergabung dalam Pokja Pantau REDD menegaskan, sebelum lebih jauh melangkah, pemerintah harus benar-benar menunjukkan keseriusannya pada masalah tenurial, baik di Sulteng maupun di Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga harus memepertimbangkan unsur keterlibatan masyarakat dan mengakomodir masukkan mereka dalam pengambilan keputusan tentang implementasi REDD+.(bp020/bp003)

Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1267:implementasi-redd-pemerintah-harus-pertimbangkan-konflik-tenurial&catid=34:palu&Itemid=126 

Sabtu, 23 April 2011

Nelayan Donggala Minta Perhatian Gubernur


PALU-Masyarakat Nelayan di kabupaten Donggala yang bermukim dipesisir pantai sangat mengharapkan perhatian dari gubernur /wakil gubernur Sulteng terpilih, Longki Djanggola-Sudarto. Keinginan masyarakat tersebut disampakan melalui dialog dengan anggota komisi IV DPRD Sulteng, Rusli DG Palabbi pada kegiatan reses di kecamatan Banawa.

“masyarakat nelayan dipesisir sama sekali belum mendapat perhatian dari dari pemerintah Provinsi(Pemprov) Sulteng. Nasib mereka masih sangat memperihatinkan da bergantung pada perhatian kita semua khususnya pemerintah”kata rusli, selasa(19/4).

Kata Rusli, beberapa keluhan masyarakat menyangkut sarana dan prasarana air bersih, MCK serta infrastruktur jalan di lingkungan pemukiman warga. Mereka juga butuh bantuan modal usaha dari pemerintah untuk menopang kehidupan mereka, terutama untuk masadepan pendidikan anak-anak mereka,” tambahnya.

Olehnya kata dia, dia sebagai perwakilan rakyat dari dapil donggala dirinya akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut pada pembahasan APBD perubahan tahun 2011. “Tentunya juga melalui dinas teknis yang terkait langsung dengan masalh tersebut,”tutupnya.(RIFAY)

Sumber : Media Alkharaat  

Kamis, 14 April 2011

TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TAK KONSISTEN

Minggu, 20 Maret 2011 19:36 

PALU,(20/3) - Direktur Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) menilai tata ruang Kota Palu dinilai tidak konsisten terkait peruntukkan wilayah sebuah kawasan salah satunya terkait maraknya perusahaan industri galian  C melakukan reklamasi di wilayah kawasan Teluk Palu.

“Kami khawatir, pembangunan yang tidak terkendali akan terjadi dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri, baik itu secara ekonomi maupun ekologi,” katanya.

Dedi mengatakan, di Kelurahan Buluri sebelumnya pemerintah memberikan bantuan bagi masyarakat sejumlah bibit untuk budidaya rumput laut. Namun dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemerintah juga mengeluarkan izin pertambangan galian C di wilayah yang sama. Ia mengaku telah menerima beberapa keluhan dan keberatan dari masyarakat atas fenomena itu.

“Saya menduga, pemerintah Kota Palu tidak mempunyai rencana tata ruang wilayah yang matang atau pengambilan keputusan mengeluarkan izin untuk sebuah industri tidak mengacu pada RTRW,”
“Soal reklamasi itu harus dipertimbangkan matang-matang. Bisa saja ada yang bilang kalau untuk wilayah pesisir di Teluk Palu perlu direklamasi agar tidak terjadi abrasi. Tapi perlu di ingat, secara logika, air itu selalu mengalir mencari tempat yang rendah. Jadi kalau di suatu wilayah direklamasi, maka komposisi air dalam jumlah besar akan mencari titik terrendah. Dan itu juga akan mengakibatkan abrasi,” jelasnya.

Kata dia, di Kelurahan Watusampu banyak warga yang mengeluh kalau pagar di belakang rumah yang berbatasan dengan bibir pantai, tumbang karena abrasi. Kata dia, rata-rata reklamasi dilakukan untuk kebutuhan dermaga pengangkut galian C. Lokasi yang ditimbun luasnya mulai 100 hingg 200 meter ke   arah pantai. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Palu, Ramli Usman menanggapi permasalahan tersebut mengaku sudah menerima isntruksi dari Walikota Palu untuk membatasi pengeluaran izin pembangunan dermaga di wilayah tersebut. Ia mengakui, kondisi tersebut cukup mengganggu, meski wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai wilayah industri galian C.

“Walikota meminta agar semua pengangkutan calian C dilakukan melalui dermaga khusus. Jadi tidak ada lagi yang membuat dermaga baru dan mereklamasi pantai,” katanya.

Ramli mengatakan pula beberapa waktu terakhir ia secara tegas menolak dua perusahaan yang meminta izin untuk pembangunan dermaga. Menurutnya, beberapa izin yang dikeluarkan sebelumnya sudah memenuhi syarat teknis dan lingkungan dari instansi terkait. (bp020/bp003)
Sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1175:tata-ruang-kota-palu-dinilai-tak-konsisten&catid=34:palu&Itemid=126

Kamis, 31 Maret 2011

PANTAU REDD LAKUKAN PENGUATAN DI DAERAH TAPAK PROYEK

Rabu, 30 Maret 2011 19:22

PALU,(30/3) - Kelompok kerja (Pokja) Pemantau program Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD) di Sulteng akan melakukan penguatan di 5 kabupaten yang akan dijadikan tapak projek implementasi program tersebut.

Supardi Lasaming, Koordinator Pokja pantau REDD,  mengatakan penguatan itu berupa kegiatan lokakarya kampung dan Focus Group Discussion (FGD) baik di desa yang akan dijadikan lokasi Demonstrative Activities (DA) maupun di ibukota kabupaten.

“Lokasinya di Poso, Parigi Moutong, Donggala, Tolitoli dan Tojo Una-una. Kami berharap, masyarakat di wilayah itu kritis dan benar-benar mengetahui implementasi program tersebut. Harapannya, masyarakat tidak dibatasi wilayah kelolanya saat implemetasi program,” Sebut Supardi.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan berlangung pada bulan depan dengan melibatkan semua elemen masyarakat di kabupaten, dan mereka yang bermukim di wilayah sekitar hutan. Bagi pokja, masyarakat perlu mendapat posisi tawar yang setara atas implementasi program tersebut, tidak terbalik hanya menjadi penonton.

Ia juga mengatakan mekanisme Free Prior and Informed Consent (FPIC), yang merupakan mekanisme atas akses informasi di awal sebelum implementasi proyek, menjadi harga mati yang harus dijalankan. Artinya, dalam proses negosiasi awal masyarakat dimintai persetujuannya.
(bp020/bp003)

Sumber :  http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1192%3Apantau-redd-lakukan-penguatan-di-daerah-tapak-proyek&catid=34%3Apalu&Itemid=126

Sabtu, 26 Maret 2011

LARANGANA PUNGLI DAN PREMANISME DI POBOYA


Kapolda Keluarkan Maklumat

PALU –Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Dewa Parsana akhirnya mengeluarkan maklumat pertama ditahun 2011, terkait menindak lanjuti maraknya aksi pungutan liar(pungli) yang terjadi dilokasi pertambangan emas Poboya, Kecamatan Palu Timur. Maklumat itu, kata dia, adalah bagian dari kesepakatan bersama atau bagian wujud komitmen bersama dalam menghadirkan situasi aman dan tertib, disulteng khususnya di Kota Palu.

Ia menegaskan, kepada oknum masyarakat/perorangan atau kelompok yang berada diareal lokasi pertambangan Emas Poboya diperingatkan melarang melakukan segala bentuk pungutan apapun pada areal tambang emas dikelurahan Poboya, Kelurahan Kawatuna, Kelurahan Lasoani, Kelurahan Tanamodindi dan Kelurahan Talise. Bila mana masih ada yang melakukan pungli, maka di kategorika sebagai “Pelaku Kejahatan Premanisme” dan akan ditendak tegas sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

Kata dia, khususnya kepada para pengusaaha pertambangan, tromol, tong, kios, sepeda motor, mobil dan perorangan untuk tidak melayani pungutan apapun bentuknya kepada pelaku premanisme tersebut diatas dan bila ada yang melakukan pemungutan agar melaporkan kepada Kepolisian, Pemda dan Keluruhan setempat.

Dewa Parsana mengatakan, maklumat itu sengaja dikeluarkan Kepolisian demi menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, serta merugikan masyarakat di Wilayah Kota Palu khususnya di wilayah areal Pertambangan Poboya menyusul adanya praktek pungutan liar dan premanisme. Kapolda Dewa Prasana meminta agar makluat yang mulai diberlakukan pada kamis (24/3) tersebut di  jalankan dan dipatuhi secara bersamadengan kesadaran seluruh pihak. “Saya tegaskan kembali untuk ditaati dan dijalankan dengan baik,”kata mantan Wakapolda itu. (ICHAL/BANJIR).

Sumber : Media Alkhairaat Jum’at 25 Maret 2011

Pendidikan di Kalamanta Butuh Perhatian


YUNUS : KAMI BELAJAR DIKOLONG RUMAH
SIGI-Sarana pendidikan sekolah Dasar(SD) di Desa kala mata butuh perhatian. Menyusul sarana pendidikan ditempat tersebut sudak tidak layak pakai. Akibatnya proses belajar mengajar dilakukan dibalai desa dan kolong rumah. Kepala SD Kalamanta, Yunus Tomu kepada Media Alkhairaat di Desa Banasu, Jum’at (18/3) sore mengatakan, hal itu dilakukan karena bangunan sekolah yang ada telah roboh dua tahun lalu tepatnya pada April 2009.

“Selain bangunan sudah tidak ada, mobile sekolah berupa kursi dan meja juga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya. Dia menyebutkan, sekolah yang dipimpinya memiliki 40 orang siswa tersiri dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan tenaga pengajar sebanyak empat orang terdiri dari satu orang pengajar berstatus  PNS, satu orang tenaga yayasan dan dua orang pengajar tenaga sukarela.

“dengan jumlah tenaga pengajar yang sangat terbatas tersebut, kami harus kerja merangkap memberikan pelajaran kepada siswa-siswi kami dari kelas saru hingga kelas enam,” katanya. Yunus yang telah mengabdi selama dua puluh sebagai tenaga pengajar di Kalamanta ini berharap Pemerintah Kabupaten Sigi dapat memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan di Wilayah yang berbatasan dengan wilayah Seko Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan ini, dengan cara membangun kembali sarana pendidikan yang telah roboh dua tahun lalu tersebut. “Hanya itu permintaan kami, agar anak-anak kami dapat beajar dengan nyaman seperti anak-anak lainnya di kota,”pintaya.

Dia menambahkan, apalagi saat ini bagi kelas enam akan menghadapi ujian akhir nasional, sehingga membutuhkan sarana belajar dan konsentrasi belajar yang baik. “Ujian akhir sudah dekat, anak-anak kami butuh konsentrasi dalam menerima pelajaran, kalau berpindah-pindah tempat belajarnya anak-anak tidak akan maksimal dalam menerima pelajaran,”sebutnya.

Dia mengatakan, selain di kalamanta sarana pendidikan di sejumlah tempat seperti didesa Mamo, Banasu dan Mapali juga butuh perbaikan (rehabilitas) karena bangunannya sudah tidak layakpakai. Kedepannya kata dia, wilayah Pipikoro akan dibangun jgua SMP Satu Atap, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan diwilayah tersebut. “Mudah-mudahan usulan kami untuk membangun SMP Satu atap dapat terealisasi. Olehnya kami butuh perhatian Pemkab dan DPRD Sigi,” tandasnya. (RAHMAN)

Sumber  : Media Alkhairaat Selasa 22 Mareet 2011

Hari Ini, Pemkot –PT CPM Dirjen Minerba Tekan Mou


PALU-Dijadwalkan hari ini Sabtu 26/3 Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, PT CPM dan Dirjen Minerba Pusat akan melakukan kerja sama ditandai dengan melakukan penandatanganan Momarandum of understanding (Mou). Kerjasama tersebut dalam bingkai Coorporate Sosiality Responsibily (CSR).

Kabid Pertambangan dan Mineral PU ESDM Kota Palu konsep kerja sama yang dimiliki PT CPM masih bersifat normatif. Didalam konsep tersebut tidak tertuang didalamnya kewenangan untuk pemkot guna mengatur dan menata pertambangan Poboya. Dalam hal ini pemkot harus memiliki kewenangan karena jangan sampai kegiatan PT CPM pada saat melakukan kegiatan di Poboya dapat merusak lingkungan.

Menghindari hal tersebut untuk itu pihaknya akan melakukan kerja sama dengan PT CPM, Pemkot dan Dirjen Minerba yang akan berlangsung di Jakarta kerja sama tersebut dituangkan dalam draf Mou. “Isi konsep kerja sama yang akan di tandatangani di Jakarta konsepnya telah selesai saya susun,” tandasnya (lama).

Sumber : Media Alkhairaat Sabtu 26 Maret 2011