Selasa, 17 Mei 2011 11:01
FPIC dan Safeguard Harus Diterapkan
Muh. Taufan (deadlineinteraktif.com)
Palu, (Sulteng) - Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, harus diawali dengan prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal atau Free Prior and Informed Consent (FPIC) dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Hal ini dipaparkan langsung dalam konfrensi pers, Selasa (10/5) di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Jalan Rajawali 28, oleh Muslimun selaku anggota pokja pantau Redd Sulteng, dan Koordinator pokja pantau Redd Sulteng Supardi Lasaming.