yprsulteng.com

Kamis, 23 Juni 2011

WALHI SULTENG DAN BALIFOKUS KEGIATAN KONSULTASI REGIONAL BAHAS MERKURI

PALU,(20/6) – Wahana lingkungan hidup (Walhi) Sulawesi Tengah dan Balifokus mengadakan kegiatan konsultasi regional membahas pengembangan strategi nasional dan regional penghapusan dan penyimpanan akhir merkuri dengan fokus utama pada sektor penambangan emas skala kecil dan sektor kesehatan di Grand Duta Hotel Besok, Selasa(21/6).
“Menyongsong persiapan partisipasi Indonesia dalam legally binding instrumen untuk merkuri, perlu beberapa kegiatan dan kajian dilakukan agar para pihak mengetahui, memahami dan berperan aktif dalam pelaksanaannya kelak,”Ujar Wilianita Selviana Direktur Walhi Sulteng.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah penyebarluasan informasi tentang merkuri, baik pasokan maupun kebutuhan khususnya dibidang pelayanan kesehatan dan pertambangan emas skala kecil serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup termasuk penanganannya.


Senin, 06 Juni 2011

IMPLEMENTASI TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TIDAK KOSISTEN

PALU- Implementasi Tata Ruang Kota Palu dinilai tidak konsisten. Hal ini dikatakan koord. Deputi Perencanaa dan Tata Ruang Yayasan Pendidikan Rakyat Sulteng, Joisman Tanduru, kepada media ini pada siaran persnya kamis(2/6).

Menurutnya, ruang-ruang Publik semakin tidak menentu sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, penetapan dan pengakuan terhadap wilayah kelolah rakyat tidak mendapat perhatian serius oleh pemerintah,

seperti perti pengelolaan Teluk Palu yang cenderung memberika peluang pada pembangunan usaha-usaha skala besar, hingga pemberian izin reklamasi pantai.


Rabu, 25 Mei 2011

PASKA PENEMBAKAN, PENJAGAAN DIPERKETAT

Rabu, 25 Mei 2011 

Palu (25/5) -  Paska penembakan tiga orang anggota Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda Sulteng di depan kantor cabang BCA Palu, penjagaan di beberapa wilayah diperketat. Aparat melakukan pemeriksaan dibeberapa jalur keluar kota Palu. Dari pantauan berita palu.com, pemeriksaan dilakukan diruas jalur menuju luar kota Palu. Seperti didepan Markas Polsek Palu Timur kelurahan Talise kecamatan Palu Timur. Selain itu juga dilakukan razia di jalur menuju arah kabupaten Sigi tepatnya di Jalan Towua Palu Selatan.   

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap semua pengguna kendaraan bermotor yang melintasi jalur tersebut. Menurut Wakil Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Ari Dono Sukmanto Upaya ini dilakukan untuk menutup akses keluar dari pelaku penembakan. 

DUA ANGGOTA POLISI TEWAS DITEMBAK DEPAN BCA PALU

Rabu, 25 Mei 2011

Palu(25/5) Tiga anggota Polisi dari Pengamanan Obyek Vital (Pam obvit) Polda Sulteng tertembak oleh sekelompok orang tak dikenal di pos penjagaan Bank Central Asia Cabang Palu jalan Emi Saelan Tatura Palu Selatan Kota Palu. Dua orang diantaranya meninggal Dunia dilokasi kejadian. Sedangkan satu korban lainnya menderita luka tembak dibagian paha. 

Dua anggota polisi yang meninggal dunia bernama Bripda Januar Yudhistira dan Bripda Andi Prawiryo, sedangkan yang mengalami luka tembak adalah Bripda Dedi Edward yang saat ini masih mengalami perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bayangkara Palu.


Sabtu, 21 Mei 2011

Penolakan masyarakat dan NGO Lokal Terhadap rencana Penambangan Emas di Tahura Poboya Paneki

Rencana perusahaan tambang PT. CPM (Citra Palu Minerals) menginvasi Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya, menghadapi tentangan keras dari masyarakat dan ornop lokal. Terakhir ini, empat ornop dan dua lembaga adat lokal mengeluarkan edaran Lembar Fakta, yang berisi informasi lengkap soal ketidaksetujuan mereka terhadap rencana konversi lahan di Tahura Poboya. Keempat ornop itu masing-masingnya: SPRA (Solidaritas Pembaruan Reformasi Agraria), YMP (Yayasan Merah Putih), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, dan Yayasan Tanah Merdeka (YTM). Mereka adalah organisasi non pemerintah yang berbasis di Kota Palu. Sementara dua lembaga adat adalah Masyarakat Adat Poboya dan Masyarakat Vattutela.

Jumat, 20 Mei 2011

Terkait Implementasi REDD+ 2012

FPIC dan Safeguard Harus Diterapkan
Muh. Taufan (deadlineinteraktif.com)
Palu, (Sulteng) - Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, harus diawali dengan prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal atau Free Prior and Informed Consent (FPIC) dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Hal ini dipaparkan langsung dalam konfrensi pers, Selasa (10/5) di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Jalan Rajawali 28, oleh Muslimun selaku anggota pokja pantau Redd Sulteng, dan Koordinator pokja pantau Redd Sulteng Supardi Lasaming.

Rabu, 18 Mei 2011

PEREMPUAN HARUS TERLIBAT DALAM KEPUTUSAN IMPLEMENTASI REDD+

Selasa, 17 mei 2011
PALU (17/5) - Posisi perempuan di tengah masyarakat tak bisa lagi disepelekan. Keberadaan mereka menjadi penentu atas sebuah keputusan besar, sudah menjadi keniscayaan. Dalam konteks Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon CO2 ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kwalitas hutan, atau dalam istilah popularnya disebut Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, posisi perempuan tak bisa ditawar-tawar. 
Hal tersebut dikatakan Anggota Pokja Pantau REDD Sulteng, Mutmainah Korona, saat diskusi dalam media briefing dengan sejumlah wartawan di Palu, Selasa (16/5).

" Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan adalah sesuatu yang wajib dilakukan " tegas Mutmainah.  Menurutnya, hal itu penting sebab kaitan antara hutan dan perempuan sangat erat. Dalam konteks REDD, sangat jelas bisa dipetakan. Orientasi program yang diprakarsasi negara maju ini adalah hutan, yakni bagaimana hutan bisa dijaga, bisa menyerap emisi dan menyimpannya di pohon (kayu) sehingga pembuangan gas rumah kaca ke udara menjadi berkurang.