yprsulteng.com

Sabtu, 26 Maret 2016

Puluhan Warga Watusampu Muntah Darah



 Berdasarkan data yang di himpun Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng, sebanyak 20 orang warga kelurahan watusampu, kecamatan palu barat mengidap penyakit muntah darah, batuk darah dan sakit dada/paru-paru bahkan tiga diantaranya sampai meninggal dunia. Penyakit tersebut diduga diakibatkan karena polusi udara dari pekerjaan sejumalah perusahaan tambang galian C yang beroperasi diwilayah itu. Direktur YPR Sulteng Dedy Irawan mengungkapkan, dari hasil survey yang dilakukan terhadap tujuh perusahaan tambang yang beroperasi dikelurahan tersebut dan aktivitas pertambangan dilakukan berada persis dibawah wilayah pemunkiman warga terutama di wilayah watusampu Dusun III.

“Sejumlah warga banyak yang mengeluh dan mengatakan bahwa aktivitas tambang sudah hampir masuk di dapur mereka” ujar dedy, saat jumpa pers di kantor YPR yang beralamat di jalan Alam Raya, kecamatan palu barat, kamis (3/5).

Dedy melanjutkan,  aktivitas penambangan pasir, batu dan kerikil juga beroperasi tidak jauh dari badan sungai-sungai dan pantai teluk palu, sehingga tidak mengganggu konsentrasi keseimbangan lingkungan diwilayah pesisir dan dapat mengakibatkan aliran pinggiran sungai menjadi lebar. Hal ini sangat berdampak dengan perkebunan serta permukiman masyarakat sekitar serta penimbunan (reklamasi) yang dilakukan juga merusak ekosistem terumbu karang, dan vegatasi hutan mangrove,” tuturnya.

Melihat keadaan seperti itu, dedy mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah kota palu yang terkesan tidak peduli terhadap kehidupan masyarakat setempat yang setiap hari menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan debu-debu dari aktivitas pertambangan.

“walikota seharusnya sudah memikirkan dampak yang akan terjadi jika perusahaan tersebut diberi izin beroperasi, wsalikota juga seharusnya lebih peduli terhadap kehidupan masyarakat watusampu, kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi dengan anak-anak disana,” pungkasnya.

IMPLEMENTASI TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TIDAK KOSISTEN


IMPLEMENTASI TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TIDAK KOSISTEN

PALU- Implementasi Tata Ruang Kota Palu dinilai tidak konsisten. Hal ini dikatakan Yayasan Pendidikan Rakyat Sulteng, Joisman Tanduru, kepada media ini pada siaran persnya kamis(2/6).

Menurutnya, ruang-ruang Publik semakin tidak menentu sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, penetapan dan pengakuan terhadap wilayah kelolah rakyat tidak mendapat perhatian serius oleh pemerintah,

seperti perti pengelolaan Teluk Palu yang cenderung memberika peluang pada pembangunan usaha-usaha skala besar, hingga pemberian izin reklamasi pantai.

Mestinya kata dia, kalau pemerintah konsisten dengan pengembangan rumput laut di wilayah pesisir teluk palu, jangan ada izin lagi bagi pertambangan galian C diwilayah Palu Barat.

“kalau  kita jalan ke Donggala, kita akan menemukan banyak banyak sekali galian C. dan semuanya melakukan reklamasi untuk pembangunan dermaga pengankut” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali mengimplementasi dari rencana Tata Ruang Kota Palu sebelumnya,  serta mensosialisasikannya pada masyarakat, sebab hingga saat ini masyarakat belum mengetahuibagaimana rencana implementasi  Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) Kota Palu sebelumnya.

Ketidak konsistenannya juga terjadi diwilayah DAS Kota Palu, dengan adanya pembangunan rumah susun dan bangunan permanen lainnya. Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2002 tentang garis sepadanan pantai dan sungai Kota Palu wilayah itu adalah kawasan jalur hijau antara 50-100 meter  dari wilayah DAS.

Sasaran umum untuk kepentingan ekonomi masyarakat juga masih banyak tak berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan Pasar Petobo misalnnya. Hingga saat ini tidak banyak di tempati masyarakat. Hal ini juga terjadi di pasar modern Tavanjuka. Para pedagang masih enggan menempati pasar tersebut.

Pihknya juga khawatir, atas implementasi berbagai program yang coba di wacanakan pemkot saat ini, seperti program Green and Clean dan slogan Kota Palu City For All, jika kondisi Tata Ruang saat ini tidak di evaluasi dan di benahi. (SAHRIL)

Sumber : media Alkhairaat