yprsulteng.com

Senin, 06 Juni 2011

IMPLEMENTASI TATA RUANG KOTA PALU DINILAI TIDAK KOSISTEN

PALU- Implementasi Tata Ruang Kota Palu dinilai tidak konsisten. Hal ini dikatakan koord. Deputi Perencanaa dan Tata Ruang Yayasan Pendidikan Rakyat Sulteng, Joisman Tanduru, kepada media ini pada siaran persnya kamis(2/6).

Menurutnya, ruang-ruang Publik semakin tidak menentu sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, penetapan dan pengakuan terhadap wilayah kelolah rakyat tidak mendapat perhatian serius oleh pemerintah,

seperti perti pengelolaan Teluk Palu yang cenderung memberika peluang pada pembangunan usaha-usaha skala besar, hingga pemberian izin reklamasi pantai.


Mestinya kata dia, kalau pemerintah konsisten dengan pengembangan rumput laut di wilayah pesisir teluk palu, jangan ada izin lagi bagi pertambangan galian C diwilayah Palu Barat.

“kalau  kita jalan ke Donggala, kita akan menemukan banyak banyak sekali galian C. dan semuanya melakukan reklamasi untuk pembangunan dermaga pengankut” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali mengimplementasi dari rencana Tata Ruang Kota Palu sebelumnya,  serta mensosialisasikannya pada masyarakat, sebab hingga saat ini masyarakat belum mengetahuibagaimana rencana implementasi  Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) Kota Palu sebelumnya.

Ketidak konsistenannya juga terjadi diwilayah DAS Kota Palu, dengan adanya pembangunan rumah susun dan bangunan permanen lainnya. Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2002 tentang garis sepadanan pantai dan sungai Kota Palu wilayah itu adalah kawasan jalur hijau antara 50-100 meter  dari wilayah DAS.

Sasaran umum untuk kepentingan ekonomi masyarakat juga masih banyak tak berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan Pasar Petobo misalnnya. Hingga saat ini tidak banyak di tempati masyarakat. Hal ini juga terjadi di pasar modern Tavanjuka. Para pedagang masih enggan menempati pasar tersebut.

Pihknya juga khawatir, atas implementasi berbagai program yang coba di wacanakan pemkot saat ini, seperti program Green and Clean dan slogan Kota Palu City For All, jika kondisi Tata Ruang saat ini tidak di evaluasi dan di benahi. (SAHRIL)

Sumber : Media Alkhairaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar