yprsulteng.com

Minggu, 23 Oktober 2011

Teluk Palu akan Direklamasi Jadi Kawasan Wisata

PALU--MICOM: Pantai Teluk Palu Kota Palu, Sulawesi Tengah akan direklamasi oleh PT Palu Property Sejahtera (PPS).

Tahap awal menindaklanjuti reklamasi tersebut sosialisasi penyusunan Amdal telah dilakukan, bahkan rencana untuk menciptakan Palu Bay Park telah dipersentasekan oleh konsultan penyusun amdal reklamasi Pantai Teluk Palu Irwan Said.

Rencananya, reklamasi yang akan dilakukan di Pantai Teluk Palu seluas 32,42 hektare sampai 47,22 hektare dengan volume 1,2 juta meter kubik sampai 2,8 juta meter kubik perkiraan dari ujung jembatan IV hingga pertigaan Taman Ria.

Reklamasi dilakukan dari bibir pantai sekitar 200-250 meter. Selain itu reklamasi ini berorientasi pada tata ruang dengan kepentingan publik dan mengakomodasi para investor.

Di sekitar reklamasi nantinya akan dijadikan sebagai pengembangan pariwisata Teluk Palu akan dibangun hotel, wisata kuliner, taman, ruang pertemuan, rumah sakit bahkan tempat perbelanjaan. (OL-11) 

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/23/261948/290/101/-Teluk-Palu-akan-Direklamasi-Jadi-Kawasan-Wisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar