Lakukan Eksplorasi Tambang di Dondo
PALU- Belasan massa yang mengatas namakan Fron Penyelamat Kedaulatan Rkyat (FPKR) Sulteng, berunjukrasa dengan mendatangi kantor PT Citra Palu Mineral (CPM) di jalan Tinombala, rabu kemarin (21/3). Unjukrasa yang juga membawa beberapa warga dari kecamatan dondo itu, menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi PT CPM dilokasi tambang emas di kecamatan dondo Kabupaten Toli-toli.
Dalam orasinya Dedy Irawan, mengatakan PT CPM yang merupakan pemilik kontrak karya, saat ini sedang melakukan mobilisasi alat berat dikecamatan dondo, kabupaten toil-toli. Hal itu menjadi bukti kalu PT CPM akan segera melakukan ekspplorasi di lokasi tambang tersebut.
“kehadiran CPM yang akan mengeksplorasi tambang di Dondo, jelas akan menggangu aktivitas masyarakat disekitar. Masyarakat sekitar akan terancamtergusur” ujarnya.
Kehadiran kami di kantor CPM ini, untuk menyatakan penolakan atas rencana eksplorais tambang di dondo yang justru menguntungkan CPM, tetapi disisi lain merugikan masyrakat,” tegas dedi irawan.
Saat Ini Baru Ekplorasi untuk Ketahui Kandungan Emas
Unjuk rasa yang digelar didepan pintu gerbang PT CPM itu dikawal belasan anggota Sabhara Polres Palu. tampak beberapa orang dilengkapi senjata gas air mata. Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu, berlagsung aman sampai akhir massa membubarkan diri dengan tertib.
Pihak PT CPM Melalui, Eksternal Relation, Sarifuddin Nadjun dikonfirmasi, menjelaskan banwa PT CPM dilokasi tambang emas kecamatan Dondo, saat ini CPM masih dalam proses izin. Dia, mengatakan bahwa belum ada proses eksplorasi.
Eksplorasi yang dilakukan sebatas penelitian untuk mengecek keberadaan kandungan tambangnya. Jika dari penelitian itu, diperoleh informasi, bahwa kandungan emasnya layak untuk dieksploitasi, baru akan ditentukan langkah apa selanjutnya “ jadi sekarang ini masih rencana pengeboran untuk pengambilan sampel yang akan diteliti” jelasnya.
Ditanya soal pengunjukrasa, kehadiran PT CPM di Dondo akan penyerobotan lahan masyarakat, sarifuddin, mengatakan tidak ada penyerobotan lahan masyarakat. Semua ada prosedurnya, jika nanti dilokasi yang akan dilakukan eksporasi tambang tersebut, layak utnuk dikelola, tentu aada prosedur penggunaan lahan masyarakat. Hal itu katanya, sudah pasti akan dikomunikaiskan dengan aparat pemerintah setempat. Termasuk dengan kalangan masyarakatnya, misalnya dengan jalan untuk ganti rugi.
“tidak bisa seenaknya maugnakan lahan masyakat, kalau ada lahan yang akan digunakan pasti kami dari CPM ada komunikasi, misalnya ada ganti rugi lahan degan masyarakatnya. Jadi tidak benar kami sudah melakukan penyerobotan lahan masyarkat, “ kata Sarifuddin menegaskan. (ron)
Sumber : Radar Sulteng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar