yprsulteng.com

Minggu, 19 Desember 2010

Kadisdik Dukung KPK

Sabtu, 18 Desember 2010

Usut Dana BOS di Kota Palu


PALU - Sikap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyatakan akan mengusut penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Kota Palu, mendapat dukungan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palu Ardiansyah Lamasitudju SPd.

Ditemui Jumat kemarin (17/12), Ardiansyah, mengaku tidak gentar sedikit pun, jika ada keinginan KPK mengusut penggunaan dana bantuan yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu.

“Malah lebih bagus lagi. Ini uang negara yang digunakan, tentu pertanggungjawabannya harus jelas,” ujarnya.

Ardiansyah, tampak santai dan terbuka, saat ditanya tanggapannya mengenai rencana KPK tersebut. Katanya, yang bertanggung jawab langsung terhadap penggunaan anggaran bantuan itu, adalah masing-masing sekolah penerima bantuan. Disdik, walaupun sebagai instansi terkait, kewenangannya sebatas pada monitoring pekerjaan dan penggunaan anggaran.

“Kita beritahu ke setiap sekolah yang terima itu supaya uang itu digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Kalau soal penggunaan dan bagaimana pertanggungjawabannya, itu sudah urusan sekolah bersangkutan yang tahu pasti,” ujarnya.

Kalau pun dalam perjalanannya kata Ardiansyah, KPK kemudian temukan kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan, tentu penelusurannya lebih kepada sekolah dimaksud yang mengelola dana itu.

“Karena kami sendiri tidak tahu apa yang mau diusut. Kami tidak punya laporan itu,” ujarnya.

Senada dengan Kadisdik, Kabid Manajer Pendidikan TK dan Pendidikan Dasar yang juga manajer BOS, Drs Nursalam MM, juga mengatakan dukungannya terhadap langkah KPK. Kapasitas manajer BOS kata Nursalam, sebatas bagaimana melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemanfaatan dana BOS. Manajer BOS katanya tidak mencampuri langsung pencairan dan penggunaan anggaran bantuan itu.

“Prosedur turunnya dana itu, dari pusat ke pos dan pos langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima,” jelasnya.

Kalau demikian jika ke depan katanya ditemukan dugaan penyimpangan, maka urusannya langsung pada kepala sekolah masing-masing penerima dana tersebut. “Dalam rekening pencairan, kan yang dipakai adalah nama kepala sekolahnya. Jadi kalau ada apa-apanya tanya sama kepala sekolahnya langsung. Bukan kami,” ujarnya.

Data di Disdik, BOS untuk Kota Palu tahun 2010 tercatat total sekitar Rp5,789 miliar. Dana itu, diperuntukkan bagi 36.808 siswa yang tersebar di 164 SD. Dengan total bantuan untuk siswa SD sekitar Rp3,680 miliar.

Sedangkan untuk tingkat SMP, dana BOS yang dikucurkan nilainya sekitar sekitar Rp2,108 miliar. Itu diperuntukkan bagi 14.666 siswa yang ada di 45 SMP. (mda)

Sumber : http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Palu&id=67113

Tidak ada komentar:

Posting Komentar