yprsulteng.com

Senin, 03 Januari 2011

RIBUAN PENAMBANG EMAS TOLAK PT CPM

Senin, 03 Januari 2011 15:23

PALU (3/1) - Ribuan penambang emas di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/1) siang berunjukrasa di kantor Walikota Palu, Gedung DPRD Kota Palu, dan Mapolda Sulawesi Tengah. Mereka mendesak agar PT CPM tidak meneruskan niatnya melakukan pemboran (drilling) di kawasan tersebut.

Agus Walahi, Ketua Barisan Muda Tara (batara) yang memimpin aksi unjukrasa itu menyatakan, masuknya PT CPM dapat menjadi ancaman bagi ribuan warga, baik penambang, pemilik tromol, tong, dan pemilik lubang. Mereka akan kehilangan pekerjaan. Lebih-lebih lagi bagi tenaga pemikul material tambang, pembeli emas dan pedagang di areal tambang, semuanya akan tergusur oleh ekspansi perusahaan tambang.

“Masyarakat ini mau dibawa kemana kalau rencana eksplorasi oleh PT CPM itu dilaksanakan. Saya tidak bayangkan, akan banyak terjadi masalah sosial di daerah ini,” kata Agus Walahi.

Wakil Walikota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu yang menerima para pengunjukrasa menyatakan, untuk menghentikan operasional PT CPM, harus dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur. “Karena CPM masuk dengan aturan dan ada mekanisme yang tertuang dalam kontrak karya, maka untuk membatalkannya juga harus melalui mekanisme dan aturan,'' kata Mulhanan di depan ribuan penambang.

Menurut Mulhanan, pembatalan operasional PT CPM hanya bisa melalui Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kemudian usulan itu disampaikan kepada pemerintah pusat di Jakarta. ''Karena perizinan berupa kontrak karya itu dikeluarkan pemerintah pusat,maka untuk membatalkannya juga harus melalui pemerintah pusat. Mungkin salah satu poin yang bisa diajukan nantinya adalah dengan adanya penolakan dari kalangan penambang,” kata Mulhanan Tombolotutu.

Setelah menggelar unjukrasa di kantor Walikota, para pengunjukrasa dengan menggunakan truk, sepeda motor, dan mobil angkot ini mendatangi Kapolda dan meminta agar sejumlah penambang yang ditangkap dalam kasus bahan bakar, agar dibebaskan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan di Mapolda Sulteng turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Achmad Yahya. Menurut Achmad Yahya, pihaknya siap memberikan jaminan bagi penambang yang ditangkap agar bisa ditangguhkan.

Sementara Kapolda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Dewa Parsana mengaku sudah memahami tuntutan para penambang. Tetapi akan mengkaji lebih jauh secara bersama-sama dengan pemerintah propinsi agar penambang tidak kehilangan pekerjaan. (BP009)

Sumber: http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=876:ribuan-penambang-emas-tolak-pt-cpm&catid=34:palu&Itemid=126

Tidak ada komentar:

Posting Komentar