yprsulteng.com

Minggu, 27 Februari 2011

Ultimatum Gubernur Pada PT Inco Tepat

ADA TIGA KERUGIAN KARENA INCO BELUM BEROPERASI

Palu – Mantan sekertaris daerah Kabupaten Morowali Chaerudin Zen mengatakan ultimatum Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju kepada pihak PT International Corporation (Inco) agar segera melakukan aktivitas pertambangan Nikel diblok Bahodopi, dan Kolondale, Morowali ssudah tepat.

“Ultimatum Pak Gubernur sudah tepat karena sudah puluhan tahun Inco tidak pernah merealisasikan janjinya untuk membangaun pabrik nikel di Morowali,” kata Chairuddin di Palu, Jumat. Chairuddin saat masih menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali tahun 2007 paling bersikukuh mempertahankan Inco baik di hadapan pmerintah Provinsi maupun di masyarakat.

“Wakti itu saya bertahan karena Inco sudah berjanji akan membangun pabrik pada 2010 ternyata sekarang dudah 2011 belum juga ada realisasinya,” kata Chaeiruddin. Optimisme Chaeruddin ketika muncul karena perusahaan sudah melakukan survei terhadap lokasi pabrik dan pelabuhan tetapi suplai listrik tidak tersedia.

Chaeruddin mengatakan, tiga kerugian yang diperoleh akibat belum beroperasinya inco sejak pemerintah pusat menandatangai kontrak karya tahun  1968 dengan perusahaan berpusat di Kanada itu. Kerugian tersebut meliputi, terprteksinya investasi bagi perusahaan lain yang ingin masuk di Sulteng karena luas lahan yang di kuasai Inco sejak tahun 1968 mencapai 32.123,01 Hektar di Blok Bahodopi dan 4.512,35 hektare di blok Kolondale. “ sudah 40 tahun lahan itu tidur karena perusahaan lain tidak bisa masuk,” kata Chaeruddin.

Kerugian lainnya kata dia adalah tidak adanya pemasukan keuangan bagi pemerintah dan kerugian bagi masyarakat sekitarnya, ini kerugian nyata.,” katanya. Chaeruddin, mengatakan sejak Inco berencana beroperasi di dua blok lumbung nikel di Morowali tersebut belum di ketahui berapa banyak pendapatan Daerah yang di peroleh dari bagi hasil jika nikel di daerah itu dieksplorasi.

Sebelumnya, rabu (23/2) Gubernur Sulteng Paliudju mengultimatum Inco agar segera melakukan kegiatan pertambangan paling lambat 1 maret 2011. “ jika hingga 1 maret ini belum ada tanda-tanda kegiatan, pemerintah tak bertanggung jawab atas reaksi masyarakat terhadap perusahaan tambang nikel tersebut,” kata paliudju.

Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Hamdin mengatakan, jika pemerintah memaksa perusahaan untuk segera beroperasi tanpa memikirkan hal lain, YTM secara tegas menolak. “ hal lain yang saya maksud adalah kepemilikan saham daerah dalam perusahaan itu, “katanya sebagai mana di kutip Antara.

Menurut Hamdin, baiknya pemerintah daerah tidak memaksakan Inco beroperasi, karena tidak berdampak signifikan atas pendapatan daerah. “lihat saja di Soroako. Kedepan, jika seluruh sumber daya alamnya habis di eksploitasi Inco, daerah itu akan jadi Daerah mati,” tegas Hamdin. 

Sumber : Media Alkhairaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar