yprsulteng.com

Rabu, 02 Maret 2011

GAJI BURUH TAK MAKSIMAL


FRPTM Tuntut Perusahaan Tambang

BUNGKU- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Fron Rakyat Peduli Tambang Morowali (FRPTM) kembali melakukan demo di kantor Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali, terkait upah buruh yang belum maksimal yang di bayarkan oleh perusahaan yang ada di kabupaten Morowali,(Selasa(1/3).

Koordinator lapangan aksi, Albar dalam pernyataanya sikapnya, menuntut pembayaran upah buruh yang belum di bayarkan sejumlah perusahaan tambang seperti PT.TBI, PT. TSM, dan PT. SIM agar segera dibayarkan secepatnya, selain itu mereka juga menuntut ganti rugi lahan rakyat oleh PT. TAS yang sampai saat ini masih belum dibayarkan serta membayar semua utang-utang terhadap masyarakat Desa Buleleng.

“PT TAS harus menghentikan operasinya di Desa Buleleng Kecamatan Bungku Selatan karena telah di anggap merusak lingkungan dan sangat rawan bencana,” ujarnya. Kadis Nakertrans Kabupaten Morowali, Yarbel Tulaka saat bertemu pendemo beranji akan melakukan negosiasi dalam waktu dekat dekat ini dengan perusahaan PT. TAS sehingga gaji karyawan yang belum dibayarkan akan segera dibayarkan dan dilaksanakan dengan baik.

Selain itu Kantor Dinas Nakertrans para pendemo juga mendatangi Kantor Bupati setempat. Di kantor Bupati mereka diterima Asisten II Sekab Morowali, Krishtian Rongko mewakili Bupati. Asisten II, Krishtian Rongko mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Morowali akan segera melayangkan surat panggilan kepada PT.TAS Selain itu akan mengklarifikasi persoalan tuntutan masyarakat Buleleng.

Sementara itu, legal PT. TAS, Rifki Nasir saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang menjadi tuntutan pendemo adalah kepentingan segelintir orang yang memanfaatkan masyarakat, Dia mengatakan PT. TAS Tidak mengetahui kalau subkontraktor PT. TSM dan PT. ITB masih punya utang kepada karyawan Desa Buleleng. “kalau ada pihak yang berani memboikot PT. TAS maka menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-undang NO 4 tahun 2009 dan KUHP tandasnya(HARIS).

Sumber : Media Alkhairaat 2 maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar