Rabu, 16 Maret 2011 09:43
PALU(16/3) - Terkait tumpang tindih kawasan konsesi di wilayah antara Kabupaten Tolitoli dan Parigi Moutong, PT Citra Palu Minerals (CPM) dan PT Promistis Inti Cemerlang Group akan bekerjasama.Namun demikian belum diketahui bagaiamana bentuk kerjasama tersebut, namun yang pasti kedua pihak telah bertemu atas fasislitasi Pemda Sulteng, Kabupaten Tolitoli dan Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/3) tersebut, dilakukan bersama antara semua pihak terkait dengan Dirjen Mineral dan Batubara. Dikonfirmasi via telepon pribadinya di Jakarta usai pertemuan, Asisten II Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Najib Godal, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua pihak mengaku akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dalam pertemuan selanjutnya di Palu pekan depan.“Yang pasti semua sepakat akan bekerjasama. Belum bisa dipastikan bagaimana model kerjasamanya, namun yang pasti semua akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, CPM sebagai perusahaan yang memiliki luas kawasan lebih besar dan lebih awal memiliki izin kontrak karya di wilayah tersebut, bisa mengerti apa keinginan dan kebutuhan pemerintah daerah. Sementara sebelumnya, Gubernur Sulteng, HB Paliudju, mengatakan kalau langkah tersebut tidak dilakukan, maka bisa menghambat masuknya investasi di Sulteng.
Ia juga mengeluhkan kalau pihak CPM jarang berkonsultasi dengan pemda terkait perpanjangan kontrak karya mereka. Kata dia, jika tidak bisa bekerjasama, pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menciutkan wilayah konsesi CPM hingga 25 persen.“Mereka seolah tak menghiraukan kita sebagai pemerintah daerah. Meski kewenangan izin itu ada di pusat, tapi akan lebih baik jika dikonsultasikan dengan pemda, sebab kami juga punya rencana pembangunan yang harus sinergi dengan keinginan investor,” katanya.
Dikonfirmasi sebelum pertemuan tersebut, Manager External Relation CPM, Syahrial Suandi, mengatakan mereka bekerja sesuai dengan izin kontrak karya. Meski dikatakan lambat dan tidak melakukan kegiatan di lapangan, kata dia itu menjadi kebijakan perusahaan. “Kami kan punya hitungan-hitungan bisnis sendiri. Makanya menurut saya, rencana awal dalam penandatanganan kontrak karya, pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang,” katanya.
Untuk diketahui, wilayah CPM yang tumpang tindih dengan wilayah penguasaan PT Promistis Inti Cemerlang Group berada di blok 4 CPM, yang luasnya sekitar luas 28.420 hektar. PT Promistis sendiri akan melakukan investasi pertambangan Moli di wilayah tersebut. Sementara CPM memiliki kontrak karya pertambangan logam dasar (emas, dan mineral ikutannya). (bp020/bp003)
Sumber:http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1166:pt-cpm-akan-kerjasama-dengan-promistis-group&catid=34:palu&Itemid=126
Tidak ada komentar:
Posting Komentar