PALU-Dijadwalkan hari ini Sabtu 26/3 Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, PT CPM dan Dirjen Minerba Pusat akan melakukan kerja sama ditandai dengan melakukan penandatanganan Momarandum of understanding (Mou). Kerjasama tersebut dalam bingkai Coorporate Sosiality Responsibily (CSR).
Kabid Pertambangan dan Mineral PU ESDM Kota Palu konsep kerja sama yang dimiliki PT CPM masih bersifat normatif. Didalam konsep tersebut tidak tertuang didalamnya kewenangan untuk pemkot guna mengatur dan menata pertambangan Poboya. Dalam hal ini pemkot harus memiliki kewenangan karena jangan sampai kegiatan PT CPM pada saat melakukan kegiatan di Poboya dapat merusak lingkungan.
Menghindari hal tersebut untuk itu pihaknya akan melakukan kerja sama dengan PT CPM, Pemkot dan Dirjen Minerba yang akan berlangsung di Jakarta kerja sama tersebut dituangkan dalam draf Mou. “Isi konsep kerja sama yang akan di tandatangani di Jakarta konsepnya telah selesai saya susun,” tandasnya (lama).
Sumber : Media Alkhairaat Sabtu 26 Maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar