yprsulteng.com

Minggu, 20 Maret 2011

Sejumlah Raperda Masih Perlu Penguatan


Palu – Pertemuan anggota DPRD Sigi dalam hal ini Panitia Khusus(Pansus) V bersama Pemkab Tanggerang, mengenai sejimlah peraturan Daerah(Perda) yang berkaitan dengan retribusi yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus V sangat banyak manfaatnya. Demikian kata Ketua Pansus V H Budi Luhur Larengi pada Wartawan Kamis (17/03).

Sejumlah Raperda tersebut kata Budi yakni, Raperda tentang Retribusi tentang Pertambangan, kesehatan, pasar, dan pelayanan persampahan. “memang sejumlah Raperda yang di bahas oleh DPRD saat ini perlu suatu tambahan atau penguatan sebelum disempurnakannya, makanya kita memiliki kabupaten Tanggerang sebagai study banding sejumlah raperda tersebut,” katanya.

Ditunjknya Tanggerang sebagai tujuan study banding ini, karena melihat kabupaten tersebut adalah daerah yang perkembangannya sangat pesat sekali, sebagai kota industry salah satu hasil pendapa-tan daerahnya diperoleh dari sektor tersebut. Belum sektor lainnya yag menunjang pembangunan daerah itu yang saat ini terus dipacu, dan sejumlah Raperda yang di bahas saat ini sangat berkaitan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanggerang saat ini.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan seperti retribusi pelayanan kesehatan, Kabupaten Tanggerang memiliki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan sejumlah RS Swasta, khusus RS Pemerintah juga merupakan salah satu sektor penunjang mendongkrak PAD Tanggerang, dimana selama satu tahun RSUD Tanggerang member pemasukan pada Kas Daerah sebesar Rp. 100 M, hal itu sudah termasuk retrtibusi pelayanan kesehatan yang berasal dari Puskesmas sebesar Rp. 5 M pertahunnya.

Sementara itu Ketua Wakil Ajub Willem Darawia menambahkan, dilihat dari segi kewilayahan kabupaten Tanggerang kurang memiliki Potensi sumber daya alam yang dapat di kelola sebagai PAD, namun daerah tersebut mampu mengembangkan sector lain yang bisa menunjang pembangunannya.

“Apalagi saat ini Pemkab Tanggerang sedang mengupayakan pengembangan air beesih bagi masyarakat yang siap di konsumsi, pengembangan air bersih ini adalah pengembangan air dasar tanah untuk  mengendalikan air bawah tanahyang semakin menipis yang dilakukan investor dari Negri China, hal ini pula yang perlu dicontohi Sigi yang banyak memiliki potensi air bawah tanahnya, mungkin juga bisa investor untuk mengembangkannya,”ujar Ajub.

Sebenarnya kata dia, bila melihat potensi Sumber Daya Alam(SDA) yang dimiliki oleh kabupaten Sigi dalam menunjang perkembangan pembangunan sangatlah besar, hal inilah yang perlu digali dan dikembangkan namun semua itu tergantung dari Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) yang kreatif dan inovatif untuk menggali potensi-potensi tersebut, diluar pendapan yang diperoleh dari sector lainnya.

Study banding ke Kabupaten Tanggerang, Pemkab memberikan sejumlah kopian sejumlah Raperda pada Pemkab Sigi melalui Asisten II Muh Basir Lainga mewakili Bupati Sigi Aswadin Randalembah, dalam kesempatan itu ikut serta asisten III Hj. Dewi Abdullah, Kadis DPPKAD Endro Setiawan, Kadis Kesehatan Sofyan Mailili, Kadis Pertamben dan ESDM Tamjid Bakie, Kapala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Agus Lamakarate, Kadis Koperindag dan UMKM Frederiksen K.Djiloy Kabag Humas Baso, dan Sekwan Edy Asrianto. Selain study banding ke Kabupaten Tanggerang, masih terkait dengan tujuan Raperda Pansus V bertandang ke Departemen Dalam Negri(Depdagri) dan Departemen Pertambangan dan Mineral RI. (HADY)
Sumber : Media Alkhairaat 18 Maret 2011  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar