PALU- warga yag tinggal di sektar kawasan tambang Poboya, mulai mencemaskan kerusakan lingkungan, dampak dari pengolahan emas dilokasi tersebut. Warga khawatir soal endapan lumpur pengolahan bongkahan batu emas yang ditampung di cekdam penampungan lumpur sisa pengolahan emas. Warga takut, selain bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan sumber air tanah, limbanh tambang emas yang dikenal juga dengan nama tailing, akan berdampak bagi kehidupan masyarakat dan mahluk hidup lainnya.
Olehnya melalu perwakilan mereka baik itu tokoh adat, LPM dan pemerhati lingkungan, warga mengadakan pertemuan bersama salah satu anggota DPR Palu, Idiljan Djanggola. Juga dengan sejumlah pimpinan SKPD terkait, seperti Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palu Rosida Thalib, Kepala Dinas Pertanian Ir Muklis, Kasat Pol PP, Kasrun Tori, camat Palu timur Tompa Yotokodi, Lurah tanamodindi Rahman Mustafa SSTp dan Lurah Poboya Nur Naningsih, serta utusan dari Dinas PU ESDM Kota.
Pertemuan difasilitasi langsung oleh Asisten II Burhan Lamadi, dilangsungkan diruang rapat sekretariat Kota Palu sore kemarin. Elalui pertemuan itu, warga meminta perhatian pemerintah untuk segera menyikapi keluhan mereka soal tempat penampungan limbah tambang itu. “Karena mungkin belum kita rasakan sekrang tapi bisa jadi ini akan menjadi bencana alamkarena kelalaian kita sendiri seperti di Lapindo,” ujar Lurah Tanamodindi Rahman Mustafa.
Limbahan dalam cekdam itu, saat ini sudah meluap dan mengkhawatirkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. “Apalagi saat musim hujan tiba. Dia akan mengalir bersama air hujan kemudian mengalir ke DAS. Bukan tidak mungkin akan membahayakan sumber air. Baik air permukaan maupun air bawah tanah yang berujung pada pembuangan air di laut.
Sementara kita tahu, masyarakat Kota Palu khususnya yang merasa orang Kaili, masih suka mengonsumsi garam yang di olah petani garam kita yang jelas sumber airnya dari laut kita itu,” ujar ketua LPM Tanamodindi. Selain itu juga warga mengeluh dampak sisa pengolahan itu mengganggu mata pencarian para pengembala ternak yang sering mengembalakan ternaknya dilokasi sekitar tambang emas. “sudah banyak ternak sapi, kambing dan ternak lainnya milik warga yang mati disana,” tambah Ketua LPM Tanamidindi.
Demikian juga yang disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Tanamodindi H Tuwukau. Senada dengan Pemerhatian Lingkungan Zarlif, ketua Dewan Adat Tanamodindi, meminta agar Pemerintah segera melakukan penelitian dan pengawasan terhadap pengolahan emas di Poboya. Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk tim yang akan mlakukan uji laboratorium terhadap tinggkat penggunanaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) dalam pengolahan emas di Poboya. “ Mulai senin minggu depan,” tegas asisten II Kota Palu Burhan Lamadi.
Selain itu, pemerintah Kota Palu, melalui camat akan mengundang sekali lagi Ketua Yayasan Uesama sekaligus salah satu Tokoh adat di Poboya yang disebut sebagai pihak yang mengelola soal limbah tersebut. “jika selama tiga kali tidak mau datang penuhi undangan ini, kami akan meminta bantuan Pol PP untuk menjemput yang bersangkutan ,” ujar camat Palu Timur, Tompo Yotokodi.
Pemkot juga akan membentuk tim yang akan menindak lanjuti apa bila terjadi pelanggaran terhadap kaidah pengolahan emas yang bijak di Poboya. “ kalau tidak sesuai dengan aturan dan kaidah-kaidah yang akan digambarkan oleh pemerintah maka akan diberi sanksi,” ujar asisten II tanpa menjelaskan lebih lanjut sanksi dimaksud. Selain itu pemkot juga akan membentuk tim pengawasan dan pemantau yang akan mengawasi system pembangunan limbah di Poboya (mda)
Sumber : Radar Sulteng Sabtu 19 Maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar